• Sat. Dec 2nd, 2023

MenPAN-RB Ungkap Belanja Aplikasi Pemerintah Tembus Rp 6,7 Triliun


Jakarta

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap belanja pemerintah untuk membuat aplikasi mencapai Rp 6,7 triliun. Anas mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang Kementerian/Lembaga membuat aplikasi baru.

“Kemarin saya cek, ada Rp 6,7 triliun belanja aplikasi. Presiden sudah memerintahkan tidak boleh satu inovasi-satu aplikasi. Kita ini senangnya bangun aplikasi, padahal antar aplikasi tidak bisa saling komunikasi,” kata Anas dalam acara Transformasi Kemenkeu Menuju Birokrasi Adaptif, Produktif, dan Berorientasi Masa Depan di YouTube Kemenkeu, Selasa (24/10/2023).

Selama ini pejabat baru sering kali membuat aplikasi baru sebagai sebuah inovasi baru. Makanya pemerintah mulai memangkas dan melarang pembuatan aplikasi baru.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas menyebut pemerintah telah berhasil memangkas belanja setelah menyetop pembuatan aplikasi baru hingga Rp 641 miliar. Ke depan, harapannya belanja aplikasi bisa terus dipangkas.

“Mohon maaf kita kadang di setting didikte vendor padahal kita nggak ngerti akan sistem itu. Arahan Pak Presiden ini harus pangkas. Kemarin kita bisa pangkas Rp 641 miliar dari belanja kita pelototi bersama,” ucapnya.

Pemangkasan ini dalam rangka reformasi birokrasi tematik. Kementerian/Lembaga hingga pemerintah daerah ke depan ditargetkan fokus pada penanggulangan kemiskinan, investasi, pembelian produk dalam negeri, penanganan inflasi.

Semua reformasi birokrasi itu bisa tercapai dan mudah dengan digitalisasi. Namun, bukan dengan banyak aplikasi, melainkan dengan satu aplikasi yang bisa memudahkan masyarakat.

Belanja teknologi Kementerian/Lembaga dan Pemda saat ini dipelototi pemerintah pusat. Ada tiga Kementerian yang ditugaskan memberikan persetujuan atau tidak terkait pengajuan belanja teknologi, yakni Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Untuk digitalisasi kami mendapatkan mandat bersama Kementerian Keuangan dan Kominfo sekarang untuk memberikan persetujuan dan penilaian seluruh belanja teknologi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian dan Lembaga berhenti membuat banyak aplikasi. Jokowi justru ingin pelayanan publik dapat direalisasikan dalam satu aplikasi saja agar masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan pemerintah.

Hal ini sejalan dengan ditekennya Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (SPPBE).

“SPPBE ini bukan membangun aplikasi baru. Presiden beri arahan tidak lagi boleh membangun aplikasi baru,” ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas usai melakukan rapat terbatas soal Percepatan Layanan Digital, Senin (12/6/2023).

Anas mengatakan sudah ada 27 ribu aplikasi layanan pemerintah yang tersebar di seluruh Kementerian dan Lembaga. Menurutnya, Jokowi justru jengkel dengan banyaknya aplikasi ini yang justru mempersulit masyarakat untuk mendapatkan layanan publik.

Dia melanjutkan Jokowi telah meminta Kementerian Koordinator untuk mengakomodasi audit hingga klasifikasi ratusan aplikasi yang tumpang tindih. Hingga pada akhirnya bisa diintegrasikan dalam layanan digital pemerintah yang terpadu.

(ada/rrd)

link

By admin